1. PENDAHULUAN

Modal pisik seperti mesin, peralatan, infastruktur dalam membangun organisasi industri dapat dilakukan dengan membuat, membeli dan menyewa, demikian juga dengan perangkat lunak yang dibutuhkan. Setelah modal pisik dibangun, diperlukan manusia yang tugasnya adalah merencanakan, mengorganizer, menjalankan, memelihara, mengevaluasi, dan secara continue mengembangkan sistem dari industri tersebut baik dari technical maupun manajerial. Tidak ada gunanya modal pisik tersebut dibangun, jika tidak dikelola oleh manusia yang bertalenta.

Disinilah peranan modal manusia atau Human Capital yang menjadi landasan strategis di dalam mengelola industri tersebut. Dalam industri yang serba otomatis bahkan saat ini sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI), tidak akan dapat menghilangkan peranan manusia dalam organisasi. Justru peranan manusia semakin strategis masuk kedalam tingkatan yang semakin tinggi. Lintas fungsi pekerjaan yang semakin komplex akan memerlukan manusia yang bertalenta, kreatif dan inovatif. Kompetensi manusia yang ada dalam organisasi harus dapat bergerak mengikuti perubahan.

Dalam perkembangan bisnis saat ini komposisi modal manusia dalam industri sudah mencapai 85%. Melihat perkembangan tersebut yang menjadi pertanyaan bagaimana langkah strategis pengadaan modal manusia (Human Capital) dalam organisasi industri.

  1. PENGADAAN HUMAN CAPITAL (MODAL MANUSIA)

Ada tiga langkah strategi yang dapat dilakukan dalam pengadaan modal manusia, yaitu

  1. Membuat modal manusia

Merekrut karyawan baru dan membuatnya untuk berkembang agar mampu mengerjakan pekerjaan dengan tanggung jawab yang lebih besar.

  • Membeli modal manusia

Memasukki pasar kerja kerja untuk merekrut dengan cara membeli dan dijadikan karyawan di perpustakaan.

  • Menyewa (Outsourcing) modal manusia

Menggunakan perusahaan penyedia tenaga kerja (vendor) untuk membantu sub bagian pekerjaan dari keseluruhan pekerjaan perusahaan.

Yang diuraikan dalam artikel ini adalah pengadaan Modal Manusia melalui outsourcing yang selalu menjadi pro dan kontra antara pihak perusahaan industri, pemerintah dan karyawan akhir-akhir ini. Terjadinya pro dan kontra ini disebabkan karena mekanisme pelaksanaan outsourcing yang belum sempurna di Indonesia.

Sementara menurut Yasar I., (2012) pada Negara-negara maju pelaksanaan outsourcing justru meningkatkan pendapatan Negara, sementara di Indonesia mengalami hal sebaliknya.

Ditinjau dari dinamika persaingan bisnis organisasi perusahaan ataupun organisasi pemerintah saat ini dan masa yang akan datang  kebutuhan akan pelaksanaan outsourcing merupakan suatu kebutuhan bagi dunia usaha jika outsourcing dijalankan dengan prinsip dan mekanisme perjanjian yang tepat. Karena pada dasarnya pelaksanaan outsourcing adalah menyerahkan  bagian pekerjaan dari bisnis proses organisasi perusahaan kepada pihak eksternal organisasi perusahaan dengan tujuan agar pelaksanaan pekerjaan tersebut menjadi efisien, efektif, dan terciptanya peningkatan kinerja.

Sebagai contoh misalnya banyak organisasi perusahaan Industri saat ini menyerahkan pekerjaan transportasi, dan kebersihan kepada pihak eksternal perusahaan.

Yang menjadi pertanyaan kenapa harus diserahkan kepasa pihak eksternal organisasi perusahaan.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas beberapa alasan organisasi perusahaan melakukan outsourcing berikut ini;

  1. Kebutuhan dan realita pekerjaan yang semakin spesialis dan kompleks. Kebutuhan dan realita tersebut membuat perusahaan tidak mau lagi direpotkan melaksanakan pekerjaan yang bukan aktivitas utamanya (core bisnis).

Perusahaan menyerahkan kepada pihak eksternal pekerjaan-pekerjaan yang bukan aktivitas utamanya, agar perusahaan lebih fokus kepada tugas utamanya (core bisnisnya)

  • Kebutuhan proses pelayanan yang semakin cepat (Just in time) dari konsumen

Karena kebutuhan tersebut maka perusahaan industri menyerahkan kegiatan logisitik, perdagangan dan servis kepada pihak eksternal industri

  • Semakin kompelks dan beragamnya masalah yang dihadapi industri

Masalah tersebut seperti masalah birokrasi, undang-undang dan peraturan setempat, sehingga aktivitas yang berhubungan dengan hal tersebut diserahkan kepada pihak eksterna organisasi sebagai mitra kerja.

  • Kebutuhan modal manusia yang semakin spesialis dan professional.

Akibat kebutuhan tersebut maka akan menyulitkan organisasi perusahaan industri untuk mengadakan dan mengembangkannya, sehingga perusahaan mencari mitra kerja untuk pengadaanya.

Sebagai contoh; perusahaan industri pembuat computer.

Produk yang dihasilkannya adalah perangkat lunak dan perangkat keras computer, yang menjadi aktivitas utamanya atau core bisnisnya adalah merakit computer. Sementara pekerjaan-pekerjaan seperti pembuatan suku cadang, pergudangan, distribusi, perawatan dapat dilakukan dengan system outsourcing, di delegasikan kepada pihak eksternal organisasi perusahaan melalui kemitraan.

  1. KEUNTUNGAN MELAKUKAN OUTSOURCHING

Banyak keuntungan yang akan dapat diperoleh organisasi perusahaan melalui pelaksanaan Outsourching diantaranya;

  • Penggunaan waktu produksi mulai dari pengadaan material sampai dengan penyediaan produk ke konsumen akan menjadi lebih efisien dan efektif.
  • Dapat mengurangi biaya investasi rekrutmen, pelatihan dan pengembangan modal manusia
  • Pelayanan yang diberikan organisasi perusahaan kepada konsumen, akan semakin professional
  • Organisasi perusahaan dapat berkonsentrasi kepada kegiatan-kegiatan yang lebih penting, dalam arti mengutamakan inti bisnisnya.
  • Perusahaan dapat belajar dan mengembangkan ide-ide melalui partner dari luar perusahaan.
  • Perusahaan dapat menekan biaya tidak terduga, ketika kegiatan yang sebelum dilakukan outsourcing, dilakukan oleh organisasi perusahaan.
  • Perusahaan akan dapat mempercepat perolehan keuntungan dan memperoleh dana segar.
  • Perusahaan tidak direpotkan dengan masalah ketidakhadiran karyawan, penggantian karyawan, kualitas karyawan, pensiun karyawan, karena ini menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia (vendor).
  1. LANGKAH-LANGKAH PEMILIHAN OUTSOURCHING

Sebelum memilih untuk melakukan outsourching maka langkah strategis yang dilakukan perusahaan adalah dengan melakukan audit yang berhubungan dengan:

  1. Kecenderungan perkembangan kinerja perusahaan saat ini dan yang akan dating.
  2. Melakukan studi banding (Bench Marking) dengan perusahaan lain, berkaitan dengan pelaksanaan outsourching.
  3. Evaluasi aktivitas apa saja yang harus dilakukan oleh organisasi perusahaan sendiri (internal organisasi perusahaan) dan aktivitas apa pula yang dapat dilakukan melalui outsourching (eksternal organisasi perusahaan). Dalam mengevaluasi ini gunakan indikator kemudahan dalam berproduksi, pengembangan, efisiensi, dan efektivitas
  4. Dari semua aktivitas operasional tesebut evaluasi mana yang menjadi core bisnis dan bukan core bisnis perusahaan.
  5. Analisis aktivitas peralatan pisik yang diperlukan seperti material, peralatan, persediaan kompetensi modal manusia, ketersediaan pembiayaan, energi dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  6. Analisi resiko yang ditimbulkan dengan melakukan outsourching, misalnya resiko reputasi, resiko hukum, resiko operasional, resiko kepatuhan dan lain sebagainya.
  7. Menganalisis kemampuan mitra atau vendor yang akan digunakan.

Sebagai contoh untuk memudahkan analisis dapat dipisahkan aktivitas kegiatan untuk teknis produksi dan kegiatan bagian peredam (buffer) produksi, seperti yang di gambarkan pada gambar 1. Dalam industri yang menjadi core bisnisnya adalah proses produksi sementara,  seperti perencanaan & pengendalian produksi, R &D, pemeliharaan, persediaan, engineering, marketing, pengelolaan modal manusia, keuangan, pengendalian mutu, system information, dan lain sebagainya merupakan supporting (buffer) untuk menjalankan proses produksi secara efisien dan efektif.

Keterangan :

Bagian Non Produksi meredam ketidakpastian lingkungan maupun fluktuasi permintaan sehingga Bagian Inti Teknis (Produksi) dapat bekerja secara efisien.

Beberapa hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan outsourcing menjadi efektif;

  1. Perusahaan harus memiliki visi, misi dan rencana strategis.
  2. Perusahaan memahami secara substansial, tujuan, nilai tambah dan sasaran yang akan dicapai perusahaan, dan terukur
  3. Perusahaan harus mengevaluasi untuk mendapatkan ukuran vendor yang tepat dalam bermitra.
  4. Perusahaan harus mengelola hubungan secara kontinu, dan bersedia mengganti modal manusia apabila tidak memenuhi persyaratan.
  5. Perusahaan harus membuat struktur kontrak yang tepat.
  1. PENUTUP

Jika perusahaan akan melakukan pengembangan perusahaan secara mendesak, sementara persediaan kompetensi modal manusia yang ada dalam perusahaan terbatas, maka salah satu langkah strategi yang dapat digunakan adalah melakukan penyewaan modal manusia, melalui perusahaan penyedia (vendor) modal manusia yang profesional.

Pihak perusahaan mengajukan kepada vendor kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan talenta yang dibutuhkan. Vendor yang digunakan harus mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif, sesuai dengan kebutuhan organisasi perusahaan.

Penggunaan jasa outsourcing yang dilakukan organisasi perusahaan juga harus mengacu kepada persediaan kompetensi modal manusia, dan perencanaan modal manusia (man power planning) yang ada dalam organisasi perusahaan.

REFERENSI

  • Nasution, H, (1999), Job Placement Centre From Academin to Job Market
  • Yasar, I, (2012) Outsourching Tidak Akan Pernah Dihapus ,Penerbit Pelita Fikir Indonesia
  • Nasution, H, (2015) Pengelola Modal Manusia, USU Pers

Post a comment

Your email address will not be published.

Related Posts