8:00AM - 6:00PM
Senin hingga Sabtu
Pada pertengahan dekade 2000-an, dunia ketenagakerjaan Indonesia berada dalam pusaran perubahan besar. Regulasi terus diperbarui, globalisasi menuntut perusahaan lebih adaptif, dan profesionalisme di bidang Human Resources (HR) semakin menjadi penentu utama keberhasilan organisasi. Namun di tengah dinamika ini, ironisnya, para praktisi HR justru menghadapi keterbatasan ruang untuk bertumbuh. Khususnya di wilayah Sumatera Utara, belum tersedia ekosistem yang mendorong konektivitas, kolaborasi, dan pembelajaran lintas sektor secara terbuka dan independen.
Pelatihan SDM saat itu masih didominasi oleh pendekatan formal, mahal, dan kadang eksklusif, menjadikannya tidak terjangkau bagi banyak individu HR dari perusahaan skala kecil dan menengah. Praktik HR berjalan sendiri-sendiri, terkotak dalam silo industri masing-masing, tanpa jembatan komunikasi antarprofesi. Dalam konteks inilah, lahirlah kerinduan akan sebuah ruang tumbuh bersama—sebuah komunitas yang bisa menyatukan semangat, memperluas wawasan, dan menciptakan sinergi antarpraktisi HR dari berbagai latar belakang.
Momen bersejarah itu terjadi pada 4 Desember 2007, dalam sebuah pertemuan sederhana namun penuh makna di Hotel Madani, Medan. Empat belas orang profesional lintas industri berkumpul bukan karena jabatan, melainkan karena visi bersama: membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui semangat gotong royong dan keterbukaan. Hari itu kemudian dikenang sebagai Deklarasi Madani, tonggak awal berdirinya HR Community. Komunitas ini sejak awal dirancang bukan sebagai organisasi elitis, tetapi sebagai platform terbuka, bersifat inklusif, dinamis, dan merdeka dari afiliasi politik atau bisnis tertentu.
Sebagai komunitas yang tumbuh dengan nilai, HR Community memegang teguh empat pilar utama sejak awal:
Kemandirian: Tanpa afiliasi politik, donor, atau sponsor institusi mana pun.
Kebersamaan: Membangun budaya setara dan gotong royong antarpraktisi.
Inklusivitas: Terbuka untuk semua kalangan tanpa memandang jabatan atau senioritas.
Kebermanfaatan: Setiap kegiatan harus memberi dampak positif nyata bagi SDM Indonesia.
Keempat nilai inilah yang menjadikan HR Community bukan hanya ruang diskusi, tetapi juga menjadi gerakan moral dan intelektual bagi pengembangan kualitas SDM secara berkelanjutan.
Kesadaran bahwa gerakan ini perlu memiliki keberlanjutan secara hukum dan strategis, mendorong para penggeraknya untuk meresmikan keberadaan HR Community dalam bentuk badan hukum. Maka, pada tahun 2013, disusun dan disahkan Akta Pendirian Lembaga Komunitas SDM Indonesia (LKSDMI) dengan Nomor 20 Tahun 2013, yang sekaligus memperkuat identitas kelembagaan HR Community sebagai entitas yang sah dan memiliki legalitas nasional. Legalitas ini membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk dengan pemerintah, dunia pendidikan, asosiasi usaha, dan berbagai lembaga lainnya.
Lebih dari sekadar komunitas diskusi, HR Community telah menjadi rumah bersama bagi para HR profesional yang ingin berkembang secara intelektual, emosional, dan spiritual. Organisasi ini tidak hanya mencetak program-program berkualitas, tetapi juga melahirkan budaya kerja baru—yang humanis, progresif, dan penuh makna.
Dalam perjalanannya hingga kini, HR Community tetap berdiri tegak sebagai pilar penggerak perubahan SDM Indonesia. Misinya bukan sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi membangun karakter, menumbuhkan kepemimpinan, dan memperkuat budaya profesionalisme di setiap lini kehidupan kerja. Inilah mengapa, sejak 2007 hingga kini, HR Community terus relevan, terus bergerak, dan terus tumbuh. Bukan karena besar jumlahnya, tetapi karena kuat niat dan nilainya.
“Madani bukan sekadar tempat, tapi semangat. Dan HR Community bukan sekadar komunitas, tapi gerakan untuk masa depan SDM Indonesia.”